"Hal itu mengejutkan cukup banyak orang": melaju dengan kecepatan 90 km/jam di jalan tol dekat Nice, sebuah skuter membuat para pengendara mobil terkejut.
Mar 10
Tue, 10 Mar 2026 at 11:20 AM 0

"Hal itu mengejutkan cukup banyak orang": melaju dengan kecepatan 90 km/jam di jalan tol dekat Nice, sebuah skuter membuat para pengendara mobil terkejut.

Seseorang yang mengendarai skuter listrik terlihat di jalan raya di Nice pada hari Rabu, 4 Maret, melanggar peraturan lalu lintas yang melarang jenis kendaraan ini di jalan raya dengan batas kecepatan melebihi 50 km/jam.

Pada kecepatan 90 km/jam di jalan raya, sosok aneh terlihat pada hari Rabu, 4 Maret, bermanuver di antara mobil-mobil. "Tepat pukul 13.15. Saya berada di jalan tol A8 menuju bandara, dekat pintu keluar Saint-Isidore, ketika saya melihatnya," kata Gaïa, seorang pengemudi, kepada Nice-Matin. Tidak ada keraguan tentang itu. Itu adalah seseorang yang mengendarai skuter listrik. "Saya sangat terkejut sampai saya bertanya-tanya apakah saya sedang bermimpi!" kenang Gaïa. "Dia melaju sangat cepat, saya rasa dia bisa saja tertangkap radar."

"Itu terlalu berbahaya."

Selama perjalanannya, pengendara skuter tersebut menciptakan banyak situasi berbahaya. Pertama, dia membuntuti sebuah mobil untuk menghindari gerbang tol di Saint-Isidore, cerita Gaïa, dan kemudian lagi ketika dia menyadari speedometernya sudah mencapai 90 km/jam saat dia berada di belakang skuter tersebut.

"Tidak mungkin untuk menyalipnya, itu terlalu berbahaya," kata Gaïa kepada Nice-Matin. Tetapi bagi pengemudi lain, tetap sabar itu sulit. Keberadaan skuter di jalan raya menyebabkan kemacetan lalu lintas yang signifikan.

"Mobil-mobil mulai membunyikan klakson, dan beberapa pengendara motor bahkan berhasil menyalip saya, berhenti di samping skuter, dan mengacungkan jari tengah—maafkan bahasa saya!" kata Gaia kepada surat kabar Nice. Menurut Gaia, hal ini tampaknya tidak mengganggu pengendara skuter tersebut, yang melanjutkan perjalanannya seolah-olah tidak terjadi apa-apa. "Cukup banyak orang yang terkejut karena dia tidak dihentikan oleh polisi, mengingat banyaknya kamera pengawas di sana," ujar warga Nice tersebut. Menurut Kode Lalu Lintas, skuter listrik dilarang digunakan di jalan raya yang batas kecepatannya melebihi 50 km/jam. Selain itu, batas kecepatan untuk jenis kendaraan ini adalah 25 km/jam, dengan sanksi denda €1.500.

Komentar

Silakan Login untuk meninggalkan komentar.

Ingin Memposting Topik Anda

Bergabunglah dengan komunitas pembuat konten global, monetisasikan konten Anda dengan mudah. Mulailah perjalanan penghasilan pasif Anda dengan Digbly hari ini!

Posting Sekarang

Disarankan untuk Anda